"Sesungguhnya setiap orang diantara kamu dikumpulkan penciptaannya didalam perut ibunya 40 hari berupa nutfah,kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian diutuslah kepada malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya dan diperintahkan atasnya menuliskan 4 hal yaitu ketentuan rejekinya, ketentuan ajalnya, ketentuan amalnya dan ketentuan celaka dan bahagianya"
Ibu Hamil |
Dari hadist tersebut dapat di simpulkan bahwa penciptaan manusia hingga peniupan ruh kedalamnya terjadi dengan 3 tahap yaitu 40 hari pertama berupa nutfah(cairan kental) lalu 40 hari berikutnya berupa segumpal darah berdaging(alaqah) dan 40 hari berikutnya berupa segumpal daging yang telah memiliki bentuk(mudghah).Rangakain proses di atas jika di hitung dalam bulan maka jumlahnya adalah 4 bulan dan hal ini sering di peringati oleh masyarakat sebagai 4 bulanan.
Hukum 4 Bulanan Ibu Hamil Menurut Islam
Hukum 4 bulanan ibu hamil menurut islam adalah Mubah yang artinya boleh saja dan tidak diwajibkan bagi yang tidak ingin memperingatinya, karena tidak ada perintah dalam hadist atau alquran yang menyatakan agar melakukan syukuran dibulan ke 4 kehamilan seperti membacakan ayat suci alquran dan lainnya,,islam malah mengajarkan agar setiap ibu hamil lebih banyak mengingat Alloh swt dan membaca alquran di setiap hari harinya agar kelak bayi yang dilahirkan menjadi manusia yang soleh/solehah.
Alasan 4 bulanan ibu hamil di bolehkan dalam islam
- Sebagai rasa syukur kepada Alloh SWT atas karuniaNya berupa janin yang telah di tiupkan kepadanya ruh kehidupan.
- Sebagai doa agar kelak bayi yang di lahirkan menjadi manusia yang soleh/solehah.
- Sebagai pengingat bahwa Alloh SWT adalah yang maha pencipta, yang telah menghidupkan dan menuliskan takdirNya atas setiap manusia.
- sebagai niat baik untuk selalu membaca alquran.
4 bulanan ibu hamil merupakan niat baik, oleh sebab itu tidak boleh di campurkan dengan hal hal yang tidak ada tuntunannya seperti melakukan ritual yang jauh dari nilai-nilai keislaman contohnya mandi kembang 7 rupa atau membuat rujak yang ditukar dengan uang dari genting atau membuat sesaji yang di tujukan untuk para leluhurnya dan lain sebagainya.
Dan untuk pembacaan ayat-ayat suci alquran dalam 4 bulanan tidak ada ayat yang di khususkan karena pada dasarnya al quran adalah sumber kebaikan maka bacalah mana saja yang menurut anda lebih berhubungan dengan kehamilan.
Yang terpenting bagi ibu hamil ialah senatiasa berdoa agar janin yang di kandungnya berkembang dengan baik sehingga kelak menjadi manusia yang soleh/solehah. selain itu tidak ada halangan bagi ibu hamil untuk senatiasa membaca alquran atau mengerjakan solat-solat sunah yang di anjurkan.
Demikian yang bisa saya jelaskan tentang hukum 4 bulanan ibu hamil menurut islam. semoga dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru kepada bunda- bunda yang sedang hamil,baca juga artikel tentang kehamialan bunda.
0 Response to "Hukum 4 Bulanan Ibu Hamil Menurut Islam"
Posting Komentar